Terapi komplementer, atau juga disebut terapi
alternatif, telah menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan di seluruh
dunia. Pengertian komplementer merujuk pada suatu aktivitas atau produk yang
digunakan sebagai terapi tambahan dalam terapi medis sehingga menghasilkan
perawatan kesehatan yang terintegrasi [1]. Terapi
komplementer juga dapat disebut sebagai pengobatan holistik. Terapi ini dapat
mempengaruhi seorang individu secara menyeluruh, baik pikiran, badan, dan jiwa
dalam satu kesatuan fungsi. Penggunaan terapi komplementer ini bertujuan untuk
memperbaiki fungsi sistem tubuh, meredakan gejala-gejala sakit, dan
meningkatkan kesejahteraan individu [2,3].
Berbagai
modalitas pengobatan dapat digunakan sebagai terapi komplementer yang
bermanfaat bagi kesehatan. National Center for Complementary and Integrative
Health (NCCIH) telah mengklasifikasikan jenis terapi komplementer dan
integrasi praktinya [1], sebagai berikut:
1. Produk alami, yaitu jenis terapi komplementer yang menggunakan substansi/bahan dari alam. Terapi ini meliputi penggunaan bahan herbal, vitamin, mineral, dan suplementasi diet probiotik.
2. Aktivitas tubuh dan pikiran, yang mencakup chiropractice, osteopathic manipulation, teknik pijatan, meditasi, yoga, akupuntur, teknik relaksasi, teknik distraksi, terapi hipnotis, aromaterapi, terapi musik, dan terapi gerakan (misal Tai Chi).
3. Terapi komplementer lain, yang meliputi traditional chinese medicine, ayurvedic, pengobat tradisional, naturopathy, dan homeopathy.
Penggunaan
bahan herbal, yaitu minyak atsiri, sebagai aromaterapi dapat memberikan manfaat
analgesik; meredakan gejala depresi, stres, gangguan tidur, atau kecemasan; dan
meredakan infeksi
Penggunaan bahan herbal sebagai terapi komplementer telah diaplikasikan
secara luas dalam sistem pelayanan kesehatan, terutama bidang keperawatan. World
Health Organization (WHO) telah merekomendasikan penggunaan obat
tradisional dalam upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan, dan pengobatan
penyakit. Organisasi WHO juga telah menyatakan dukungan terhadap keamanan dan
khasiat dari penggunaan bahan herbal [2]. Koensoemardiyah mengemukakan bahwa
aromaterapi merupakan salah satu metode pemanfaatan bahan herbal untuk
kepentingan kesehatan, baik fisik, mental, dan spiritual [4]. Aromaterapi
umumnya digunakan bersamaan dengan praktik pijatan, namun dapat juga digunakan
melalui inhalasi atau sebagai vaporiser. Efek yang dihasilkan akan tergantung
pada pengalaman pribadi, ketertarikan individu, dan sifat bahan herbal yang
digunakan [5]. Modalitas ini sangat cocok digunakan dalam praktik keperawatan
karena menggabungkan nilai-nilai terapeutik dari pengalaman sensoris individu
dan melibatkan sentuhan terapeutik dalam pemberian layanan kesehatan. Bahan
herbal yang mengandung minyak atsiri dan sering digunakan dalam praktik
aromaterapi adalah chamomile roman, eucalyptus, frankincense,
ginger, lavender, lemon, mandarin sweet orange, peppermint,
rosemary, spearmint, dan tea tree [1].
Perawat sebagai profesional kesehatan
yang memberikan asuhan keperawatan kepada pasien perlu mengintegrasikan terapi
komplementer dalam aktivitas layanannya. Seorang perawat memiliki peran penting
dalam menghasilkan perawatan kesehatan yang terintegrasi melalui peran sebagai:
1) Pemberi asuhan, yaitu memberikan pelayanan langsung kepada pasien dengan cara
menggabungkan terapi komplementer sebagai pendamping terapi medis konvensional;
2) Pendidik, yaitu memberikan informasi kepada mahasiswa pendidikan keperawatan
mengenai berbagai modalitas terapi komplementer; 3) Konselor, yaitu sebagai
tempat bertanya, berdiskusi, dan konsultasi mengenai terapi komplementer; 4)
Koordinator, yaitu mendiskusikan dengan profesional kesehatan lain mengenai
kebutuhan terapi komplementer untuk pasien; 5) Advokat, yaitu memenuhi
permintaan kebutuhan terapi komplementer yang akan digunakan pasien; dan 6)
Peneliti, yaitu melakukan kegiatan penelitian dari penerapan evidence-based
practice [2,6].
Referensi:
1. Lindquist, R., M.F. Tracy, and M. Snyder, Complementary and Alternative Therapies in Nursing. 8th ed. 2018, New York: Springer Publishing
2. Wijaya, Y.A., et al., Konsep Terapi Komplementer Keperawatan. IKJ Universitas Brawijaya, 2022(13)
3. Armstrong, M., et al., Aromatherapy, massage and reflexology: A systematic review and thematic synthesis of the perspectives from people with palliative care needs. Palliat Med, 2019. 33(7): p. 757-769
4. Rahmayati, E., R. Hardiansyah, and Nurhayati, Pengaruh Aromaterapi Lemon terhadap Penurunan Nyeri Pasien Post Operasi Laparatomi. Jurnal Kesehatan, 2018. 9
5. Freeman, M., et al., Aromatherapy and Essential Oils: A Map of the Evidence. 2019, Health Services Research and Development Service, Office of Research and Development, Department of Veterans Affairs: Washington DC
6. Widyatuti, W., Terapi Komplementer Dalam Keperawatan. Jurnal Keperawatan Indonesia, 2008. 12(1): p. 53-57
Oleh: Luthfi Fauzy Asriyanto (Akademi Keperawatan AlKautsar Temanggung)
Posting Komentar