Pencegahan dan Penanganan Hukum Mengenai Penyebaran Berita Hoax di Desa Ngrombo

 


digdayabook.com, Ngrombo, Sukoharjo – Berita bohong atau hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Penyebaran berita hoax atau informasi palsu telah menjadi masalah serius di era digital ini. Dengan kemudahan akses dan penyebaran informasi melalui media sosial dan platform online lainnya, hoax dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan berbagai dampak negatif. Misalnya seperti merusak kepercayaan publik, mengancam keamanan dan ketertiban publik, memicu konflik sosial, mengganggu proses demokrasi, dampak negatif terhadap kesehatan mental, kerugian ekonomi, dan hukuman pidana. Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro mengadakan Sosialisasi yang berjudul “Pencegahan dan Penanganan Hukum Mengenai Penyebaran Berita Hoax di Desa Ngrombo”

Dalam kegiatan ini, Mikail memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Ngrombo mengenai apa itu pengertian berita hoax, apa saja dampak penyebaran berita hoax, dan bagaimana pencegahan penyebaran berita hoax. Dikarenakan dampak dari penyebaran berita hoax tidak hanya dari bidang hukum saja tetapi dapat menimbulkan dampak di bidang lain seperti bidang ekonomi dan bidang sosial, maka dari itu penting untuk masyarakat di Desa Ngrombo paham akan bagaimana cara pencegahan dan penanganan hukum mengenai berita hoax.

“Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pencerdasan kepada masyarakat Desa Ngrombo mengenai pentingnya memahami dampak dan cara pencegahan penyebaran berita hoax yang marak sekali terjadi di era digitalisasi ini.” Ujar Mikail

Selain menjelaskan konsep, Mikail juga memberikan pencegahan terperinci bagaimana cara memilah berita yang baik bagi mereka, guna mengurangi penyebaran berita hoax di masyarakat Desa Ngombo seperti memastikan sumber berita, periksa fakta, tinjau isi berita, hindari sensasi berita dan membaca berita dari sumber terpercaya.

“Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan masyarakat Desa Ngrombo bisa lebih aware pada saat menerima berita dan bisa lebih memilih dan memilah dalam menerima berita sebelum disebarkan ke masyarakat luas guna mencegah penyebaran berita hoax” Tambah Mikail.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mikail ini, mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat di Desa Ngrombo dengan ikut serta dan mendengarkan sosialisasi secara langsung mengenai cerdas menyikapi berita hoax. Maka dengan adanya program ini, Mikail berharap semoga masyarakat di Desa Ngrombo bisa lebih paham akan bahaya dari penyebaran berita hoax terkhusus dampak secara hukum dan paham akan bagaimana cara mencegah penyebaran berita hoax.


Penulis: Mikail

Ed: Mimin Aya

Link Foto : https://drive.google.com/drive/folders/1zGQLq7OU47cPpYP-jwcsk--SRpQ6XahI?usp=drive_link

Posting Komentar