Mahasiswa Hukum KKN UNDIP Hadirkan Rumah Hukum untuk Cegah Wanprestasi dalam Perjanjian Utang Piutang

digdayabook.com, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, 31 Juli 2024 - Mayoritas Masyarakat di Desa Gadingan berwirausaha di bidang home industry shuttle cock dan makanan olahan rumah lainnya, khususnya diolahan kerupuk karaknya. Usaha tersebut tentunya berkaitan erat dengan utang piutang sebagai modal dalam usahanya yang mana kemungkinan akan terjadinya wanprestasi dari salah satu pihak.

Mengingat dari permasalahan ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II 2023/2024 Universitas Diponegoro melakukan Kegiatan berupa edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya pelaku usaha di Desa Gadingan. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dengan membuka Rumah Hukum sebagai wadah diskusi terkait edukasi tentang utang piutang  sesuai hukum yang berlaku di indonesia, yang mana dalam diskusi ini difokuskan tentang etika dalam melakukan utang piutang agar tidak terjadinya wanprestasi dari salah satu pihak yang berkaitan dan kegiatan ini juga memberikan bantuan berupa pendampingan kepada Masyarakat yang membutuhkan berupa pembuatan perjanjian tertulis yang jelas dan sesuai hukum yang berlaku saat ini.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mengajak masyarakat untuk mengenali hukumnya agar terhindar dari wanprestasi  dan dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat apabila melakukan utang piutang.


Penulis : Yustina Arif

Fakultas/ Jurusan : Hukum/ Ilmu Hukum

DPL : Farid Agushyban, S.K.M., DEA., Ph.D.

                                  Muhammad Azhar, S.H., LL.M

                                  Maharani Patna Ratna, S.S., M.Hum

Ed                            : Mimin Aya

Posting Komentar