Tradisi Weh-wehan Sebagai Sarana Dakwah di Kabupaten Kendal

 


Tradisi Weh-wehan Sebagai Sarana Dakwah di Kabupaten Kendal

Oleh: M. Athok Fardi Hasan

Di Kabupaten Kendal, masih banyak sekali tradisi dari leluhur yang masih dijalankan sampai sekarang. Seperti Suronan (Muharam), slametan rajaban, slametan ruwahan, selain itu juga ada tradisi Slametan bayi mulai dari dalam kandungan hingga kelahiran, yaitu ngapati (slametan ketika hamil empat bulan), mitoni (ketika hamil tujuh bulan), brokohan (ketika bayi baru lahir). Ketika anak sudah berusia tujuh bulan, ada tradisi Tedhak Siten/mudun lemah. Tradisi lainnya yaitu Weh-wehan atau Ketuwinan. Tradisi Weh-wehan ini merupakan tradisi yang ada di kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Setiap bulan Maulid tiba, umat muslim menyambutnya dengan suka cita dan bahagia. Kaliwungu yang banyak dikenal masyarakat sebagai kota santri, sentralnya ilmu agama dan tradisi religi tak menyia-nyiakan datangnya bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW ini. Bulan mulia ini selalu warnai tradisi unik yang bermakna mendalam.

Weh-wehan berasal dari bahasa Jawa “Aweh-awehan”, yang berarti saling memberi. Hal ini dimaksudkan supaya saudara atau tetangga yang kekurangan, atau belum pernah merasakan nikmatnya rasa dari makanan tertentu, akan mendapatkan kesan tersendiri bahkan pengalaman baru dengan tradisi saling memberi dan bertukar makanan semampu kita. Dengan begitu, tradisi ini juga dapat meringankan beban sesama.

Tradisi Weh-wehan ini juga bisa dibilang tradisi saling tukar menukar makanan yang dilakukan pada bulan maulud oleh masyarakat Kendal.Ketuwinan merupakan upacara atau perayaan yang dilakukan oleh masyarakat Kaliwungu sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas lahirnya Rosulullah.Tradisi Ketuwinan merupakan tradisi lama yang masi dijaga dan dilestarikan pelaksanaannya bahwa tujuan dari diadakannya tradisi Ketuwinan, selain untuk melestarikan tradisi masyarakat setempat.

Tujuan selanjutnya adalah untuk mensyiarkan agama Islam kepada masyarakat melalui tradisi lokal. Tradisi Weh-wehan juga miliki hikmah yaitu mampu menanamkan rasa untuk saling memberi kepada yang kurang mampu dan mengajarkan untuk bersedekah kepada orang lain.Waktu pelaksanaan tradisi Ketuwinan yaitu dilaksanakan satu tahun sekali yaitu pada bulan maulud. Waktu pelaksanaan tradisi berbeda-beda tiap desa, mulai dari dhuhur hingga ba’da maghrib Pelaku penghantar dalam tradisi Ketuwinan adalah semua warga masyarakat Kaliwungu, laki-laki maupun wanita.pelaku utama pada tradisi Ketuwinan adalah anak-anak atau yang usianya lebih muda. Hal ini bertujuan untuk melatih dan mengajarkan anak agar memiliki sifat dan sikap seperti Nabi Muhammad yang gemar bersedekah dan memiliki akhlak yang baik sejak usia dini.Proses tradisi Ketuwinan yang kedua yaitu tahap pelaksanaan. Pelaksanaan tradisi ini adalah kegiatan saling tukar menukar makanan dan saling berkunjung ke tetangga sekitar tempat tinggal atau ke rumah saudara pada waktu yang ditentukan secara serempak bergantian. Mereka membawa piring kecil atau nampan untuk menaruh makanan yang ia bawa dan makanan yg ia dapatkan saat berkunjung kerumah

Tradisi Weh-wehan juga mengandung nilai dakwah di dalamnya. Nilai-nilai dakwah yang terkandung dalam tradisi Ketuwinan antara lain yang pertama mempererat nilai silaturrahim, yang kedua menanamkan nilai suka memberi/dermawan, yang ketiga mengajarkan nilai pendidikan Islam, yang keempat nilai syukur dan terakhir nilai keikhlasan

a)      Nilai Silaturahim

Islam menuntun umatnya untuk menjunjung tinggi silaturrahim dan menghukum siapa saja yang memutuskannya. Silaturrahim adalah salah satu nilai yang dapat dilihat secara langsung melalui prosesnya.Hal ini karena dalam tradisi Ketuwinan masyarakat kendal saling berkunjung kerumah-rumah tetangga yang bertujuan untuk menjalin keakraban, kerukunan antar sesama dan mempererat ukhuwah/ persaudaraan dengan tetangga dan masyarakat dari berbagai agamadan golongan

b)      Nilai Kedermawanan

Dermawan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pemurah hati, suka memberi, suka membantu, orang yang suka berderma (beramal, bersedekah). Kedermawanan merupakan karakteristik terbaik dalam Islam dan juga terbaik bagi seorang muslim.pelaksanaan tradisi Ketuwinan yang dilakukan oleh masyarakat Kendal memperlihatkan sifat kedermawanan yang diajarkan melalui acara tersebut.Masyarakat diajarkan untuk memiliki sifat yang dermawan dan suka memberi kepada saudara, tetangga maupun orang lain, sehingga hampir tidak ada masyarakat yang tidak mengikutinya.

c)      Nilai Pendidikan Islam

Pendidikan agama adalah penanaman moral beragama pada anak dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan agama dan mengajarkan untuk mengamalkan ajaran tersebut.

d)      Nilai Syukur

Syukur menurut Kamus Besar Bahasa

Indonesia adalah rasa terima kasih kepada Allah,untunglah (pernyataan lega, senang, bahagia).Syukur adalah suatu sifat yang penuh kebaikan dan rasa menghormati serta mengagungkan atas segala nikmatNya. Syukur berhubungan dengan hati, lisan dan anggota tubuh.

e)      Nilai Keikhlasan

Ikhlas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti ketulusan hati, kerelaan.Sifat keikhlasan selalu diajarkan di dalam Islam agar saat mengerjakan atau melakukan sesuatu selalu disertai dengan keikhlasan. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari ridho Allah.

Meski Jaman telah berubah, tradisi ini tetap dilestarikan terutama oleh masyarakat Kaliwungu Kendal, dan sekitarya. Tak aneh tradisi ini tetap dipertahankan, mengingat makna yang terkandung didalamnya begitu mendalam. Seakan mengingatkan kepada kita, bahwa dengan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW tak cukup hanya dengan bergembira dan membaca sirohnya, namun saling mengingat untuk membantu terhadap sesama, bersuka cita menyambut kelahiran Baginda tercinta, mengisinya dengan segala perbuatan kebaikan.

Posting Komentar