Tradisi Weh-wehan Sebagai Sarana
Dakwah di Kabupaten Kendal
Oleh: M. Athok Fardi Hasan
Di Kabupaten Kendal, masih banyak
sekali tradisi dari leluhur yang masih dijalankan sampai sekarang. Seperti
Suronan (Muharam), slametan rajaban, slametan ruwahan, selain itu juga ada
tradisi Slametan bayi mulai dari dalam kandungan hingga kelahiran, yaitu
ngapati (slametan ketika hamil empat bulan), mitoni (ketika hamil tujuh bulan),
brokohan (ketika bayi baru lahir). Ketika anak sudah berusia tujuh bulan, ada tradisi
Tedhak Siten/mudun lemah. Tradisi lainnya yaitu Weh-wehan atau Ketuwinan.
Tradisi Weh-wehan ini merupakan tradisi yang ada di kecamatan Kaliwungu,
Kabupaten Kendal. Setiap bulan Maulid tiba, umat muslim menyambutnya dengan
suka cita dan bahagia. Kaliwungu yang banyak dikenal masyarakat sebagai kota
santri, sentralnya ilmu agama dan tradisi religi tak menyia-nyiakan datangnya
bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW ini. Bulan mulia ini selalu warnai tradisi
unik yang bermakna mendalam.
Weh-wehan berasal dari bahasa Jawa
“Aweh-awehan”, yang berarti saling memberi. Hal ini dimaksudkan supaya saudara
atau tetangga yang kekurangan, atau belum pernah merasakan nikmatnya rasa dari
makanan tertentu, akan mendapatkan kesan tersendiri bahkan pengalaman baru
dengan tradisi saling memberi dan bertukar makanan semampu kita. Dengan begitu,
tradisi ini juga dapat meringankan beban sesama.
Tradisi Weh-wehan ini juga bisa
dibilang tradisi saling tukar menukar makanan yang dilakukan pada bulan maulud
oleh masyarakat Kendal.Ketuwinan merupakan upacara atau perayaan yang dilakukan
oleh masyarakat Kaliwungu sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas lahirnya
Rosulullah.Tradisi Ketuwinan merupakan tradisi lama yang masi dijaga dan
dilestarikan pelaksanaannya bahwa tujuan dari diadakannya tradisi Ketuwinan,
selain untuk melestarikan tradisi masyarakat setempat.
Tujuan selanjutnya adalah untuk
mensyiarkan agama Islam kepada masyarakat melalui tradisi lokal. Tradisi
Weh-wehan juga miliki hikmah yaitu mampu menanamkan rasa untuk saling memberi
kepada yang kurang mampu dan mengajarkan untuk bersedekah kepada orang
lain.Waktu pelaksanaan tradisi Ketuwinan yaitu dilaksanakan satu tahun sekali
yaitu pada bulan maulud. Waktu pelaksanaan tradisi berbeda-beda tiap desa,
mulai dari dhuhur hingga ba’da maghrib Pelaku penghantar dalam tradisi
Ketuwinan adalah semua warga masyarakat Kaliwungu, laki-laki maupun
wanita.pelaku utama pada tradisi Ketuwinan adalah anak-anak atau yang usianya
lebih muda. Hal ini bertujuan untuk melatih dan mengajarkan anak agar memiliki
sifat dan sikap seperti Nabi Muhammad yang gemar bersedekah dan memiliki akhlak
yang baik sejak usia dini.Proses tradisi Ketuwinan yang kedua yaitu tahap
pelaksanaan. Pelaksanaan tradisi ini adalah kegiatan saling tukar menukar
makanan dan saling berkunjung ke tetangga sekitar tempat tinggal atau ke rumah
saudara pada waktu yang ditentukan secara serempak bergantian. Mereka membawa
piring kecil atau nampan untuk menaruh makanan yang ia bawa dan makanan yg ia
dapatkan saat berkunjung kerumah
Tradisi Weh-wehan juga mengandung
nilai dakwah di dalamnya. Nilai-nilai dakwah yang terkandung dalam tradisi
Ketuwinan antara lain yang pertama mempererat nilai silaturrahim, yang kedua
menanamkan nilai suka memberi/dermawan, yang ketiga mengajarkan nilai
pendidikan Islam, yang keempat nilai syukur dan terakhir nilai keikhlasan
a) Nilai
Silaturahim
Islam menuntun umatnya untuk
menjunjung tinggi silaturrahim dan menghukum siapa saja yang memutuskannya.
Silaturrahim adalah salah satu nilai yang dapat dilihat secara langsung melalui
prosesnya.Hal ini karena dalam tradisi Ketuwinan masyarakat kendal saling
berkunjung kerumah-rumah tetangga yang bertujuan untuk menjalin keakraban,
kerukunan antar sesama dan mempererat ukhuwah/ persaudaraan dengan tetangga dan
masyarakat dari berbagai agamadan golongan
b) Nilai
Kedermawanan
Dermawan menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia berarti pemurah hati, suka memberi, suka membantu, orang yang suka
berderma (beramal, bersedekah). Kedermawanan merupakan karakteristik terbaik
dalam Islam dan juga terbaik bagi seorang muslim.pelaksanaan tradisi Ketuwinan
yang dilakukan oleh masyarakat Kendal memperlihatkan sifat kedermawanan yang
diajarkan melalui acara tersebut.Masyarakat diajarkan untuk memiliki sifat yang
dermawan dan suka memberi kepada saudara, tetangga maupun orang lain, sehingga
hampir tidak ada masyarakat yang tidak mengikutinya.
c) Nilai
Pendidikan Islam
Pendidikan agama adalah penanaman
moral beragama pada anak dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan agama dan
mengajarkan untuk mengamalkan ajaran tersebut.
d) Nilai
Syukur
Syukur menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah rasa terima kasih
kepada Allah,untunglah (pernyataan lega, senang, bahagia).Syukur adalah suatu
sifat yang penuh kebaikan dan rasa menghormati serta mengagungkan atas segala
nikmatNya. Syukur berhubungan dengan hati, lisan dan anggota tubuh.
e) Nilai
Keikhlasan
Ikhlas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti ketulusan hati, kerelaan.Sifat keikhlasan selalu diajarkan di dalam Islam agar saat mengerjakan atau melakukan sesuatu selalu disertai dengan keikhlasan. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari ridho Allah.
Meski Jaman telah berubah, tradisi
ini tetap dilestarikan terutama oleh masyarakat Kaliwungu Kendal, dan
sekitarya. Tak aneh tradisi ini tetap dipertahankan, mengingat makna yang
terkandung didalamnya begitu mendalam. Seakan mengingatkan kepada kita, bahwa
dengan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW tak cukup hanya dengan bergembira dan
membaca sirohnya, namun saling mengingat untuk membantu terhadap sesama,
bersuka cita menyambut kelahiran Baginda tercinta, mengisinya dengan segala
perbuatan kebaikan.
Posting Komentar