Perihal Miskin-Kaya dan Bagaimana Sikap Negara

 


Sebutan atau istilah miskin dan kaya yang menjadi tolak ukur kemakmuran masyarakat di Indonesia sejauh ini lekat dengan ketimpangan, seakan percuma saat pemerintah dalam programnya berbicara tentang kesejahteraan, karena banyak fakta bicara bahwa itu tidak sesuai dengan kenyataan. Model pembangunan dan gagasan sebaik apapun perihal kesejahteraan rakyat dalam sistem perekonomian tidak akan terjadi jika kesenjangan antara yang miskin dan kaya terus-menerus terjadi disebabkan segala keserakahan penguasa atau segelintir orang yang punya modal masih tetap menumpukan harta di tangan sekelilingnya. Akibatnya adalah dimana sebagian besar masyarakat menjadi miskin dan jadi hamba atas eksploitasi kejam yang berkesinambungan.

Negara Indonesia yang dalam sistem perekomonian disebut “ekonomi pancasila”. Istilah ekonomi pancasila, dikenalkan oleh dua tokoh nasional bernama Emil Salim yang awal mengenalkan ekonomi pancasila, kisaran tahun 1965. Tokoh lainnya bernama Mubyarto, sejak  tahun 1980-an, beliau menegaskan bahwa ekonomi pancasila harus terkait langsung dengan ekonomi masyarakat kecil dan bertumpu pada moralitas sosial, egalitarianisme, nasionalisme ekonomi, koperasi dan keseimbangan antara perencanaan pusat dan daerah. Perbedaan antara dua versi menurut Elim Salim dan Mubyarto secara umum terletak pada dua pendekatan yang berbeda, yaitu antara pendekatan konseptual dan pendekatan politik.

Mengenai gagasan ekonomi pancasila secara konseptual yang kongkret dan identik dengan ke-Indonesiaan, di mana tujuannya adalah kemakmuran untuk masyarakat; keadilan pembangunan, kesetaraan sosial, dan politik kemanusiaan. Atas gagasan itu tentunya yang berkuasa (pemerintah) bertanggung jawab mewujudkannya, tidak hanya sebatas janji-janji dan sumpah pada kitab suci. Pokoknya pemerintah harus benar-benar peduli pada rakyat. Tapi yang terjadi adalah eksploitasi berkelanjutan yang dilakukan oleh kalangan pemangku kebijakan yang memiliki kepentingan pribadi maupun golongan. Katanya menolak sistem ekonomi kapitalisme, kenyataanya dalam pikiran dan tindakannya menganut itu. Apa buktinya? Pembangunan ekonomi yang masih bergantung pada eksploitasi Sumber Daya Alam, khususnya hutan dan lautan.

Data yang diperoleh dari Greanpeace Indonesia (LSM Lingkungan) menjelaskan bahwa setiap 25 detik, hutan seluas lapangan sepakbola dihancurkan untuk perkebunan kelapa sawit. Lebiih kejam lagi negara membuat kebijakan melalui Undang Undang Sapu Jagat atau dengan gaya hukum menyebutnya UU Cipta Kerja (UU Omnibus Law). UU Omnibus Law dibuat dengan maksud untuk mempermudah perizinan pengusaha atau masuknya investasi. Yang digarap oleh DPR dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo secara gesit di masa pandemi dan saat masyarakat tak bebas berkumpul. Sebenarnya tidak ada kaitan dengan respon krisis ekonomi dimasa pandemi, UU Cipta kerja sudah digagas dan dilontarkan secara terbuka pada  oktober, tahun 2019, kisaran lima bulan sebelum WHO  (Badan Kesehatan Dunia) mengumumkan status pandemi. UU ini sudah berjalan setahun sejak pertama disahkan tahun 2020.

Dalam UU ini salah satu yang banyak disebut adalah dihapusnya ketentuan untuk mempertahankan minimal 30% hutan dikawasan tertentu, tanpa aturan luasan minimal hutan yang harus dipertahankan. Undang-Undang ini meningkatkan hilangnya hutan. UU ini adalah angin segar bagi para pengusaha atau pebisnis khususnya oknum pemerintah. Di bawah ini adalah data terkait latar belakang bisnis DPR dan kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Gambar: Watchdoc dalam Film Kinipan




Kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin akan  terus terjadi. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin nasibya bagaimana? Persoalan sebenarnya adalah bukan perseteruan antara miskin dan  kaya. Melainkan sikap tegas Negara atas keadilan ekonomi. Suatu Negara harus selalu memperhatikan jangan sampai ada bagian masyarakat yang kehilangan haknya untuk hidup layak, berhati-hati terhadap hak orang lain bukan demi kepentingan mereka sendiri. Sikap perilaku demikian harus dilakukan agar tidak menimbulkan banyak kesengsaraan kepahitan dan kekacauan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar